BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan
individualnya masing-masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam
suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Agar
tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan
harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua
belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama berusaha
saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab, sehingga pada
saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa keadilan baik bagi
anggota organisasi/ pegawai maupun bagi pengurus organisasi/ pejabat yang
berwenang.
Dalam
berorganisasi semua berpikir bagaimana cara memperbesar organisasi kita.
Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama,
Membuat Anak Perusahaan, dan Go Public. Tiga cara diatas biasanya
digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
2. Rumusan Masalah
A. Berdasarkan
latar belakang pembahasan makalah ini penulis berinisiatif membahas beberapa
persoalan dalam tema ini yaitu : cangkupan dari Organisasi yang Berkembang.
B. Faktor-faktor
apa yang mempengaruhi organisasi ?
C. Contoh
organisasi yang berkembang.
3. Tujuan
Penulisam Makalah
Dengan pemilihan tema dan penyusunan makalah ini diharapkan pada pembaca dan
penulis mampu memahami dan mengerti tentang organisasi,cangkupan organisasi dan
contoh dari organisasi yang berkembang. Sekaligus , makalah ini dibuat untuk
memenuhi tugas softskill yaitu Teori Organisasi Umum1.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Organisasi Yang
Berkembang
1.
GO PUBLIC DAN PERUSAHAAN TERBUKA (Tbk)
A. Definisi Go Public
Kegiatan penawaran saham atau obligasi untuk di jual kepada umum untuk pertama
kalinya. Merupakan sarana pendanaan usaha melalui pasar modal, yaitu dapat
berupa penawaran umum saham maupun penawaran umum obligasi.
B. Go
Public (Penawaran Umum)
Meliputi kegiatan
berikut:
1. Periode
pasar perdana
2. Penjatahan
saham
3. Pencatatan
efek di bursa
4. Perbedaan
perusahaan Tidak Go Public dengan Go Public Tidak Go Publik
5. Persyaratan
pengungkapan minimum tidak mutlak
6. Jumlah
pemegang saham terbatas
7. Kewajiban
penyampaian laporan tidak mulak
8. Pemisahan
antara pemilik dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
9. Pergantian
kepemilikan saham rendah
10. Tindakan
manajeman tidak selalu menarik perhatian masyarakat
Go Public
·
Mutlak ditaati
·
Lebih dari 300 orang
Manfaat Go Public
·
Dapat memperoleh dana
yang relatif besar dan diterima sekaligus
·
Biaya Go
public relatif murah
·
Proses relatif mudah
·
Pembagian deviden
berdasarkan keuntungan
·
Penyertaan masyarakat
biasanya tidak masuk dalam manajemen
·
Perusahan dituntut
lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan meningkatkan profesionalisme
·
Memberikan kesempatan
pada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat
mengurangi kesenjangan sosial
·
Go
Public merupakan media promosi secara gratis
·
Memberikan kesempatan
pada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli saham.
Konsekuensi Go Public
·
Keharusan untuk
melakukan keterbukaan (full disclosure)
·
Keharusan untuk
mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
·
Gaya manejemen
perusahaan berubah dari informal menjadi formal
·
Kewajiban membayar
deviden bila perusahaan mendapatkan laba
·
Senantiasa berusaha
meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
·
Membutuhkan tenaga,
waktu, pengorbanan dan biaya.
Dana yang diperoleh dari Go
Public digunakan untuk:
·
Ekspansi atau perluasan
·
Memperbaiki struktur
permodalan
·
Meningkatkan investasi
di anak perusahaan
·
Melunasi sebagian utang
2. JOINT
VENTURE
A. Definisi Joint venture
Joint venture adalah kerja sama dua pihak atau lebih dalam bidang bisnis
untuk membentuk sebuah perusahaan baru. Dua pihak tersebut boleh sama-sama dari
dalam negeri maupun pihak luar negeri dan dalam negeri.
Friedman membedakan
adanya 2 macam dalam joint venture:
1. Joint
venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya
terbatas pada know-how, yang mencakup bidang
tertentu. Know–how disini mencakup pada Technical service
agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
2. Equity
Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari
masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua,
friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan (equity
joint venture) untuk jenis yang kedua.
B.
Unsur-unsur
dalam joint venture :
1.
Kerjasama
dua pihak atau lebih
Joint
venture merupakan kerjasama antara dua pihak atau lebih yang sepakat untuk
membentuk perusahaan baru dengan nama baru.
2.
Ada
modal
Dalam joint
venture masing-masing pihak memberikan modal untuk disetor dan dipakai
bersama untuk mengoperasikan perusahaan baru.
3.
Ada
surat perjanjian
Sebagian bentuk adanya
kerjasama antara dua belah pihak, maka dalam joint venture harus ada
surat perjanjian yang berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak
tersebut.Dalam joint venture karena banyak melibatkan orang lain,
maka perlu diperhatikan dan diteliti apakah pihak yang akan diajak kerjasama
tersebut adalah pihak yang bisa dipertannggung jawabkan.Dalam suatu perusahaan
yang sedang berkembang tentu membutuhkan modal yang tidak sedikit. Apalagi bila
perusahaan tersebut ingin memperluas bidang usahanya.Tentu harus dibutuhkan
modal yang besar dan persiapan yang matang. Agar nantinya diharapkan menjadi
perusahaan yang kokoh dan dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Banyak cara
dilakukan agar dapat bersaing di dunia usaha saat ini. Untuk
pemilik perusahaan yang mempunyai modal yang cukup besar, dengan jangkauan
pemasaran yang luas mungkin tidak masalah bila ingin menambah jenis usahanya.
Tetapi bagi perusahaan yang mempunyai kendala misalnya dalam bidang modal.
Hal itu dapat menjadi masalah untuk mengembangkan usahanya. Tetapi ada
satu cara yaitu dengan melakukan Joint Venture (JV). Kalimat Joint
Venture atau yang biasa disingkat JV biasa kita dengar.
Arti dari Joint
Venture (JV) adalah bentuk usaha bersama, kongsi atau
kerjasama. Joint Venture (JV) adalah suatu kerjasama yang
melibatkan dua atau lebih peserta aktif sebagai mitra atau disebut aliansi
strategis.
C.
Contoh
Perusahan JV :
1) Perusahaan
ASUS dan Gigabyte
2) Gaikindo
(Gabungan Agen Tunggal dan Asembler Kendaraan Bermotor)
3) Asosiasi
Panel Kayu Indonesia (APKINDO)
4) LG.Philips
Components (joint venture antara LG dengan Philips)
5) NUMMI
(joint venture antara General Motors dengan Toyota)
6) Penske
Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
7) Sony
Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)
8) Verizon
Wireless (joint venture antara Verizon Communications dengan Vodafone)
9) Sony
BMG Music Entertainment Sony Music Entertainment (joint venture antara
(part of Sony) dengan Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann)
Keunggulan Joint
Venture adalah sebagai berikut ini :
1) Sekutu
lokal lebih memahami adat istiadat, kebiasaan dan Lembaga kemasyarakatan
dilingkungan setempat.
2) Akses
kepasar modal negara tuan rumah dapat dipertinggi oleh hubungan dan reputasi
sekutu lokal.
3) Sekutu
lokal mungkin memilki tehnologi yang cocok untuk lingkungan setempat.
Kelemahan Joint
Venture adalah sebagai berikut:
1) Jika
salah dalam memilih sekutu maka akan meningkatkan resiko politik yang dihadapi.
2) Dapat
terjadi perbedaan pandangan antara sekutu lokal dengan perusahaan.
3) Adanya
harga transfer produk atau komponen akan menimbulkan konflik kepentingan antara
kedua belah pihak.
3. TRUSH
A.
Pengertian Trust
Trust atau kepercayaan
yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan
tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan
efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan
dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan
berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka
masih menjadi stranger atau orang asing. Contoh: Atasan yang
memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.
B.
Trust
(Real Estate Investment Trust/ REITs)
Merupakan instrumen
investasi berupa surat berharga yang dapat dibeli oleh investor dari
perusahaan lahan yasan yang menerbitkan REITs. Surat berharga ini mirip dengan
surat saham yang mencerminkan kepemilikan atas sebuah perusahaan tertentu.
Salah satu keunggulan REITs yaitu perlakuan khusus perpajakan, dimana di
sejumlah negara, instrumen REITs ini bebas dari pajak penghasilan. Struktur
REITs ini mirip dengan reksadana namun penempatan asetnya adalah pada instrumen
properti. Sebagaimana layaknya perusahaan, maka REITs ini dapat bersifat
“terbuka” yaitu ditawarkan/ diperjualbelikan pada bursa saham ataupun bersifat
“tertutup”. Namun, untuk menikmati perlakuan khusus itu, REITs diharuskan
membatasi kegiatan operasional dan investasinya. Chan, Ericksob & Wang
(2003) dalam bukunya mengelompokkan ke dalam empat kelompok besar REITs, yaitu
pembatasan atas: Struktur Kepemilikan, Struktur Manajemen, Kebijakan Keuangan,
Jenis Pendapatan yang dapat dihasilkan dan Jenis Aset yang dapat dimiliki.
Trust juga
merupakan suatu bentuk penggabungan/ kerjasama perusahaan secara horisontal
untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan
penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin
melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya
kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat
sahamnya.
4.
KARTEL
A.
Pengertian
kartel
Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi
suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di
hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup
nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi
ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap
sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan
monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli,
dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di
setiap negara, tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan
dengan membentuk harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak
mungkin ada negara yang di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. Berdasarkan
Data KPPU, sejak berdirinya, institusi tersebut sudah memutus perkara
persaingan tidak sehat sebanyak 205 perkara. Menurut Kepala Humas KPPU, Junaidi
kepada detikFinance, Kamis (2/8/2012), ada 5 kasus kartel terbesar yang telah
diputuskan KPPU sebagai tindakan kartel.
5. HOLDING COMPANY
Holding
Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan,
mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan
dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,
termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
A.
Struktur
Organisasi Holding Company:
Perusahaan
berbentuk Holding Company dapat memetik beberapa keuntungan. Jika
ditilik dari sisi finansial, keuntungan yang dapat dipetik adalah kemampuan
mengevaluasi dan memilih portfolio bisnis terbaik demi efektivitas
investasi yang ditanamkan, optimalisasi alokasi sumber daya yang dimiliki,
serta manajemen dan perencanaan pajak yang lebih baik. Sementara jika dilihat
dari sisi Non Finansial terdapat sederet manfaat. Bentuk Holding Companymemungkinkan
perusahaan membangun, mengendalikan, mengelola, mengkonsolidasikan serta
mengkoordinasikan aktivitas dalam sebuah lingkungan multibisnis. Juga menjamin,
mendorong, serta memfasilitasi perusahaan induk, anak-anak perusahaan, serta
afiliasinya guna peningkatan kinerja. Yang tidak kalah pentingnya adalah
membangun sinergi diantara perusahaan yang tergabung dalam Holding
Company serta memberikan support demi terciptanya efisiensi.
Dari sisi kepemimpinan juga terjadi institusionalisasi kepemimpinan individual ke
dalam sistem. Langkah berikutnya perencanaan membangun Holding Company.
Dalam tahap ini alasan-alasan yang mendasari rencana pendirian Holding
Company harus dirumuskan secara jelas.
Kepentingan stakeholder harus mendapat perhatian karena kepentingan
serta pengaruh yang mereka miliki mempunyai dampak langsung terhadap aktivitas
perusahaan. Demikian pula dengan aspek-aspek strategis seperti aspek finansial,
struktur organisasi, dan sumber daya manusia. Setelah hal-hal diatas berhasil
dirumuskan dengan jelas, barulah kemudian disusun roadmap pembentukan
serta pengembangan Holding Company.
Fase berikutnya adalah
pengendalian kinerja. Perlu disusun Sistem Pengendalian Manajemen (Management
Control Sistem), yaitu sebuah sistem manajemen perusahaan terintegrasi yang
digunakan dalam aktivitas perencanaan dan sesudahnya bagi aktivitas pengukuran,
pengendalian, pemantauan, dan auditing guna tercapainya hasil yang diinginkan
yang disertai dengan akuntabilitas yang transparan. Elemen-elemen yang
terkandung di dalamnya meliputi struktur organisasi dengan peran serta tanggung
jawab yang jelas, arus informasi, responsibility center, proses
inplementasi, delegasi wewenang, serta audit.
Dan langkah terakhir yang tak boleh
dilupakan adalah pengelolaan perubahan. Tahap ini terdiri dari resolusi
konflik, promosi tata nilai dan perilaku yang diharapkan,
penguatan spirit yang mendukung perubahan, serta perubahanparadigm.
Proses pembangunan dan
pengelolaan Holding Company dilakukan melalui serangkaian tahapan.
Langkah awal yang harus dilakukan adalah pemahaman seputar definisi,
karakteristik, serta faktor-faktor kunci penunjang kesuksesan
sebuah Holding Company.
B.
Ciri
– Ciri organisasi Holding Company:
·
Memiliki induk
perusahaan yaitu holding company itu sendiri; dan Memiliki anak perusahaan,
yaitu badan-badan usaha yang dikuasainya,
·
Menyerahkan pengelolaan
bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah,
·
Membeli dan menguasai
sebagian besar saham dari beberapa badan usaha lain,
·
Mengendalikan semua
jalannya proses usaha pada setiap badan usaha yang telah dikuasai saham, dan
·
Kekayaan holding
company diperoleh dari saham – saham dari masing – masing badan usaha yang
dikuasainya. Hal ini bisa saja terjadi karena ada suatu perusahaan dalam
kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham–saham dari perusahaan
lain atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu
perusahaan ke Holding Company (Perusahaan Induk). Perlu diingat
bahwa Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki
saham pada beberapa anak perusahaan.
C.
Manajemen
Operasi Holding Company:
Untuk
menjadi holding company satu perusahaan harus memiliki proporsi saham
perusahaan lain yang cukup besar. Perusahaan lain yang berada di bawah
pengendalian holding company disebut dengan anak perusahaan
atau subsidiary company. Satu holding company dapat menguasai
beberapa perusahaan lain dalam industry yang berbeda. Sebagai contoh
satu holding company memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak
di bidang otomotif, real estate, kimia dan obat-obatan, perkebunan, dan
pertanian.
D.
Holding
company memiliki tiga keuntungan utama :
1. Pengendalian
dengan proporsi kepemilikan,
2. Isolasi
risiko, dan
3. Pemisahan
akuntansi dan hukum.
Pertama,
melalui holding company satu perusahaan dalam melakukan pengendalian
perusahaan lain hanya dengan membeli 20, 40, atau 50 persen saham perusahaan
lain. Pengendalian operasi ini dapat juga dilakukan hanya dengan membeli
katakanalah 25 persen saham perusahaan lain. Kedua, karena berbagai operasi
perusahaan dalam holding company terpisah secara hukum, maka
kewajiban satu unit anak perusahaan terpisah dengan anak perusahaan lainnya.
Dengan demikian kegagalan satu unit usaha dapat di tutup oleh keberhasilan
usaha lain. Namun demikian holding company mempunyai tanggung jawab
terhadap seluruh anak perusahaanya. Kelebihan ketiga adalah adanya pemisahan
secara hukum. Beberapa peraturan memudahkan perusahan yang sejenis untuk
satu holding company. Sebagai contoh perusahaan asuransi, bank dan lembaga
keuangan lain dimungkinkan untuk di bentuk satu holding company.
Selain itu setiap
perusahaan dengan bentuk organisasi niaga apapun banyak keunggulan serta
kelemahan. Berikut adalah beberapa keunggulan dan kelemahan Holding
Company:
E.
Keunggulan
1. Pengendalian
dengan kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah
perusahaan dapat membeli 5%, 10%, atau 50% saham perusahaan lain
2. Pemisahan
Resiko. Karena berbagai perusahaan operasi (operating company) dalam
sistem holding companymerupakan badan hukum terpisah, maka kewajiban dalam
setiap unit terpisah dari setiap unit lainnya.
3. Dengan Holding
Company, perusahaan daerah dapat diatur dengan sistem yang seragam dan
pengendalian terpusat yang berada di kantor perusahaan Induk.karekteristik
usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar
sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk di
perusahaan Induk.
4. Sistem
yang sama tersebut sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja
manajer perusahaan anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat
diantara anak perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar
promosi jabatan.
F.
Kelemahan
1. Pajak
berganda parsial. Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya
80% saham anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak
Amerika Serikat memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak
terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena
pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan
pajak tidak dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20%
tetapi kurang dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki
kurang dari 20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima.
2. Mudah
dipaksa untuk melepas saham. Relatif mudah untuk menuntut dilepaskannya anak
perusahaan dari holding company apabila kepemilikan saham itu
ternyata melanggar Undang-undang antitrust. Namun, Jika keterpaduan
operasi sudah terjadi akan jauh lebih sulit untuk memisahkan kedua perusahaan
tersebut setelah bertahun-tahun menjalin hubungan, yang berarti bahwa
kemungkinan divestitur secara paksa akan diperkecil.
6. AKUSISI
A.
Pengertian
Akusisi
Akuisisi adalah pembelian suatu
perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering
digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk
akan diserap oleh pasar.
B.
Kelebihan
Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan
akuisisi aset adalah sebagai berikut:
1.
Akuisisi Saham tidak memerlukan
rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang
saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan
tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
2.
Dalam Akusisi Saham,
perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham
perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan
persetujuan manajemen perusahaan.
3.
Karena tidak memerlukan
persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan
untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
4.
Akuisisi Aset
memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara
pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi
pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan
Sudomo, 2001, p.643-644).
C.
Kekurangan
Akuisisi
1. Jika
cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan
tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan
paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar
akuisisi terjadi.
2. Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
B.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi kegiatan Organisasi
A.
Strategi.
Struktur
organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai
sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara
keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat. tepatnya,
struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan
signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk
menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka strategi dewasa
ini terfokus pada tiga dimensi -inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi- dan
pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi
inovasi adalah strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru
yang menjadi andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi yang
menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk
inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi
adalah strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya
setelah viabilitasterbukti.
B.
Ukuran
Organisasi.
Terdapat
banyak bukti yang mendukung ide bahwa ukuran sebuah organisasi secara
signifikan memengaruhi strukturnya. Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar
yang mempekerjakan 2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak
spesialisasi, departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan
ketentuan daripada organisasi kecil. Namun, hubungan itu tidak bersifat linier.
C.
Teknologi.
Istilah teknologi
mengacu pada cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap
organisasi paling tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya
finansial, SDM, dan sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
D.
Lingkungan.
Lingkungan sebuah
organisasi terbentuk dari lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi
yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya
meliputi pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah,
kelompok-kelompok_tekanan_public_dan_lain_sebagainya.
C.
Contoh Organisasi Yang Berkembang
Dalam
tulisan ini kami akan memberikan contoh perusahaan berkembang yaitu Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) merupakan Badan
Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di
Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak
(fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan
telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik
secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Untuk menjawab tantangan yang
terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat
global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh
di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan
portofolio,transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan
sumber daya manusia sertatransformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini
dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari
ketergantungan pada portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan
telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon
seluler(Mobile), dan Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME
(Telecommunication, Information, Media and Edutainment). Konsistensi TELKOM dalam
berinovasi telah berhasil memposisikan Perusahaan sebagai salah satu perusahaan
yang berdaya saing tinggi danunggul dalam bisnis NewWave. Komitmen
TELKOM untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas diyakini akan
meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi terhadap kualitas,
kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami tawarkan. Hal itu
terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah pelanggan kami, yakni
mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau meningkat sebesar
14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan merupakan pelanggan
telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggantelepon nirkabel tidak
bergerak,dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.
BAB
III
KESIMPULAN
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan
individualnya masing - masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama
dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi).
Untuk Itu diperlukan beberapa tipe organisasi dalam pengembangan perusahaan
tersebut.
Dalam
menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan
beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang
yang dikenal adalah : join venture, holding company, dan go public.
Sistem
organisasi yang berkembang tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing
– masing yang menjadi tolak ukur setiap perusahaan memilih system pengerjaan
perusahaannya sesuai dengan bidangnya masing – masing sehingga kekurangan dan
kelebihan tersebut bisa di gunakan untuk memajukan kepentingan perusahaan itu
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA