Manusia Dan Tanggung Jawab (Tulisan IBD)
1. Latar Belakang
Manusia di dalam
hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu, juga merupakan
makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab, mempunyai
hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.
Tanggung jawab itu
sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan
fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki
sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin
meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap
insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut
kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab
masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab
mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan. Yang kami maksud adalah
perasaan nurani kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam
mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda: “Mintalah petunjuk
pada hati (nurani)mu.”
2. Pengertian Tanggung
Jawab
Tanggung jawab menurut
kamus besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya.Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung jawab
juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima wewenang.
Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang.
Sedangkan menurut WJS.
Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban
(keharusan) untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya.
Dengan demikian kalau
terjadi sesuatu maka seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung
segala sesuatunya. Oleh karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah
manisia yang dapat menyatakan diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam
arti menurut norma umum, sebab baik menurut seseorang belum tentu baik menurut
pendapat orang lain.
Dengan kata lain,
tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
3. Macam-Macam Tanggung
Jawab
a. Tanggung jawab
terhadap dirinya sendiri
manusia diciptakan oleh
Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam
hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia
tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada
tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol
lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk
melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan,
tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar
dapat melangsungkan hidupnya.
b. Tanggung jawab
terhadap keluarga
Keluarga merupakan
masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang
lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung
jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga.
Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,
dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang
diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela
bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala
keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
c. Tanggung jawab
terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia
tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai
makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi
dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini
merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti
anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam
masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus
dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang
menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang
baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab
terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan
generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.
d. Tanggung jawab
terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi
bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam
berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma
atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan
kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak
ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa
mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa
ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di
ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e. Tanggung jawab
terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan
manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi
kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga
tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam
berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum
tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang
keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan
kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka
meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan
sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu
pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati
dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya
terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini
dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa
tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban
tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan
keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai
makhluk Tuhan.
4. Hak dan Kewajiban
a. pengertian hak
Menurut Austin
Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk mengerjakan, meninggalkan, memiliki,
mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Hak merupakan panggilan
kepada kemauan orang lain dengan perantaraan akalnya, perlawanan dengan
kekuasaan atau keuatan fisik.
Adanya hak adalah
karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai dengan hukum
moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya kebebasan manusia
untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak mendapat rintangan dari
orang lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.
b. hak-hak asasi
(hak-hak alam)
Dengan adanya hukum
alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu manusia harus mempunyai
kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah orang lain yang hendak
menghalang-halangi pelaksanaannya.
ciri pokok hakikat HAM
yaitu:
HAM tidak perlu
diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara
otomatis.
HAM berlaku untuk semua
orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau
asal-usul sosial dan bangsa.
HAM tidak bisa
dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak
orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang
tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
c. Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak
dipisahkan dari bidang moral, maka hak hanya dapat berpegang pada kekuasaan
fisik. Dengan demikian kekuasaan fisik juga disamakan dengan hak. Tetapi hak
dan kekuasaan itu tidak sama, karena dapat dipisahkan. Juga wewenang moral
belum merupakan kekuasaan fisik. Justru hak adalah pelindung tentang kekuasaan
yang sewenang-wenang.
Hak-hak yuridis
merupakan hak penuntutan. Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau
perbuatan-perbuatan lahiriah dan berasal dari keadilan pertukaran atau keadilan
hukum.
d. Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti
subyektif adalah keharusan moral untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya.
Kewajiban dalam arti obyektif adalah sesuatu yang harus dilakukan atau
ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban, tidak ada hak tanpa kewajiban dan
takk ada kewajiban tanpa hak.
e. Macam-macam
kewajiban manusia
1.Kewajiban terhadap
Tuhan
2.Kewajiban terhadap
hidup sendiri(individu)
3.Kewajiban terhadap
masyarakat
f. Kewajiban Sebagai
Tanggung Jawab
Tanggung jawab erat
kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang dibebankan terhadap
seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak
mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung
jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban
tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua
kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban
yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda
bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang
konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian
yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung
jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap
kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti
berbuat keadilan dan kebajikan.
5. Pengertian Tentang
Pengabdian/Pengorbanan
Manusia di dalam
hidupnya selaku makhluk Tuhan selain dibebani tanggung jawab, mendapat hak dan
juga mempunyai kewajiban, untuk melaksanakan hal-hal tersebut perlu pengabdian,
bahkan pengorbanan.
Pengertian pengabdian
menurut WJS. Poerwodarminto adalah perihal/hal-hal yang berhubungan dengan
mengabdi. Sedangkan mengabdi adalah suatu penyerahan diri, biasanya dilakukan
dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu
pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa
raga.
Hakekat pengabdian
adalah merupakan usaha untuk memikul tanggung jawab dan melaksanakan kewajiban
sebagai manusia.
6. Kesimpulan
Dari uraian di atas
dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa tanggung jawab dalam konteks pergaulan
manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang
berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia
jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut
dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu
berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang
bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain
ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung
jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya
dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun
oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai
kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya
tidak mengikuti aturan, norma serta nilai-nilai yang berlaku.