Rabu, 27 April 2016

Pengertian Audit Trail, Real Time Audit dan IT Forensik

http://rainzacious.blogspot.co.id/2013/03/penulisan-pengertian-audit-trail-real.html
http://si-renaldi.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-it-audit-trail-real-time.html
http://ayunuranggrainy.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-it-audit-trail-real-time.html


Pengertian Audit

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut  auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Audit Around The Computer 

Audit around the computer adalah pendekatan audit dimana auditor menguji keandalan sebuah informasi yang dihasilkan oleh komputer dengan terlebih dahulu mengkalkulasikan hasil dari sebuah transaksi yang dimasukkan dalam sistem. Kemudian, kalkulasi tersebut dibandingkan dengan output yang dihasilkan oleh sistem. Apabila ternyata valid dan akurat, diasumsikan bahwa pengendalian sistem telah efektif dan sistem telah beroperasi dengan baik.

Jenis audit ini dapat digunakan ketika proses yang terotomasi dalam sistem cukup sederhana. Kelemahan dari audit ini adalah bahwa audit around the computer tidak menguji apakah logika program dalam sebuah sistem benar. Selain itu, jenis pendekatan audit ini tidak menguji bagaimana pengendalian yang terotomasi menangani input yang mengandung error. Dampaknya, dalam lingkungan IT yang komplek, pendekatan ini akan tidak mampu untuk mendeteksi banyak error.

Audit Through The Computer

Auditing Through The Computer adalah audit terhadap suatu penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer dengan menggunakan fasilitas komputer yang sama dengan yang digunakan dalam pemrosesan data. Pendekatan audit ini berorientasi komputer yang secara langsung berfokus pada operasi pemrosesan dalam system komputer dengan asumsi bila terdapat pengendalian yang memadai dalam pemrosesan, maka kesalahan dan penyalahgunaan dapat dideteksi. Pendekatan ini dapat menggunakan perangkat lunak dalam bentuk specialized audit software (SAS) dan generalized audit software (GAS).
Pendekatan audit ini digunakan bila pendekatan Auditing Around The Computer tidak cocok atau tidak mencukupi. Pendekatan ini dapat diterapkan bersama - sama dengan pendekatan Auditing Around The Computer untuk memberikan kepastian yang lebih besar.

CONTOH PROSEDUR DAN LEMBAR KERJA AROUND THE COMPUTER AND THROUGH THE COMPUTER





IT AUDIT

Audit menurut Arens, et al. (2003) yang diterjemahkan oleh Kanto Santoso Setiawan dan Tumbur Pasaribu adalah Proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti - bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria - kriteria yang telah ditetapkan, dan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut. IT Audit adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastrktur Teknologi Informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. IT Audit lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasannya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. IT Audit merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntasi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. IT Audit bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor - faktor ketersediaan (Availability), kerahasiaan (Confidentiality), dan kebutuhan (Integrity) dari sistem informasi organisasi. 

JENIS IT AUDIT
Sistem Dan Aplikasi  

Untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdaya guna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem. 
Fasilitas Pemrosesan Informasi

Untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk. 
Pengembangan Sistem

Untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
Arsitektur Perusahaan Dan Manajemen TI

Untuk memeriksa apakah manajamen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkunga yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
Client, Server, Telekomunikasi, Intranet, dan Eksternet

Untuk memeriksa apakah kontrol - kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.


ALASAN PENGGUNAAN IT AUDIT

Ron Webber (Dekan Fakultas Teknologi Informasi, Monash University) dalam bukunya Information System Controls And Audit (Prentice - Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain : 
Kerugian akibat kehilangan data.
Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Resiko kebocoran data.
Penyalahgunaan komputer.
Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.


 MANFAAT IT AUDIT

Manfaat Penggunaan IT Audit Dapat Dikelompokkan Menjadi 2 Yaitu:

A. Manfaat Pada Saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.

B. Manfaat Setelah Sistem Live (Post-Implementation Review)
Institusi mendapat masukan atas risiko - risiko yang masih ada dan saran untuk penangannya.
Masukan - masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (Audit Trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwenang melakukan pemeriksaan.
Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.


TAHAPAN / PROSEDUR IT AUDIT
Tahapan Perencanaan: Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan Resiko Dan Kendali: Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliku, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik - praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti - bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan - temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
Menyusun Laporan


Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

Jenis-jenis ancaman melalui IT dan kasus-kasus Cyber Crime

http://ncellina.blogspot.co.id/2014/05/jenis-jenis-ancaman-threats-melalui-it.html
http://si-renaldi.blogspot.co.id/2016/04/jenis-jenis-ancaman-melalui-it-dan.html
http://irwandp.blogspot.co.id/2016/03/jenis-jenis-ancaman-melalui-it-dan.html

Jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operansi yang ada, antara lain :
Unauthorized Access to Computer System and Service
Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet. Kita tentu belum lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (. Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi. Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya.
Illegal Contents
Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
Data Forgery
Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
Cyber Espionage
Kejahatan ini merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer)
Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
Cybercrime 
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. 

Contoh kasus Kejahatan Cybercrime 

Pencurian dan Penggunaan Account Internet Milik Orang Lain . 
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak Situs Web 
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. 
Probing dan Port Scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. 
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

Virus 

Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.

Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack 

DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja. 

Ciri-Ciri Profesionalisme di Bidang IT dan Kode Etik Profesional


https://mameddekil.wordpress.com/2010/04/16/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it-dan-kode-etik-profesional-yang-dimiliki-seorang-it/
http://bayutriismoyo.blogspot.co.id/2016/03/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it.html
http://kecoa-perang.blogspot.co.id/2016/03/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it.html
http://irwandp.blogspot.co.id/2016/03/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it.html
http://si-renaldi.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-dan-ciri-ciri.html


Pengertian Profesionalisme

Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan. Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).

Ciri-ciri Profesionalisme IT

Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
  Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
Bekerja di bawah disiplin kerja
mampu melakukan pendekatan disipliner
 Mampu bekerja sama
 Cepat tanggap terhadap masalah client.
Kode Etik

Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat buisa berubah teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesioanl ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorant IT adalah:
1.      Orang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor, printer, scanner,dll.
Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2.   Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3.       Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
4.        Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.

Contoh-Contoh Pelanggaran Etika Profesi Di Bidang IT

Kejahatan Komputer

Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputiDenial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet) dan lain-lain

Netiket

Netiket merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis, Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet

E-commerce

Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Akan tetapi, perdagangan melalui internet atau yang lebih dikenal dengan e-commerce ini menghasilkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani permasalahan tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
Pelanggaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
Tanggung Jawab Profesi
Berkembangnya teknologi komputer telah membuka lapangan kerja baru seperti programmer, teknisi mesin komputer, Desainer Grafis dan lain-lain. Para pekerja memiliki interaksi yang sangat tinggi dengan komputer sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai etika komputer dan tanggung jawab profesi yang berlaku.